Jangan Menggelar Kasur di Kabin Mobil Saat Pergi Berlibur
Tidak sedikit pemilik kendaraan yang memanfaatkan libur panjang Natal dan tahun baru untuk sekadar bepergian ke luar kota bersama keluarga, atau mudik pulang kampung.

Namun,
ada beberapa kebiasaan pemilik kendaraan, terutama yang bepergian
bersama keluarga dan anak kecil, adalah kerap memodifikasi kendaraannya.
Biasanya, modifikasi yang paling lazim dilakukan adalah menggelar kasur di kabin kendaraan selama perjalanan.
Alasannya, dilakukan agar si anak nyaman rebahan dan tidak rewel mengingat jarak tempuh yang dilewati cukup jauh.
Training
Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana menegaskan, perubahan
kondisi kabin seperti itu sebaiknya tidak dilakukan.
Sebab, dapat membuat efek yang lebih fatal apabila kendaraan terlibat kecelakaan.
“Bisa
jadi justru perubahan kabin ini menimbulkan kecelakaan yang lebih
parah, bisa malah fatal,” ucap Sony beberapa waktu lalu kepada
Kompas.com.
Sony menyarankan, meski masih anak-anak, tetap wajib duduk di jok kendaraan dengan baik dan benar.
Maksudnya adalah duduk tenang dengan menggunakan sabuk pengaman meski berada di baris kedua.
Jika anak terlalu kecil, car seat bisa jadi solusi. Penggunaannya pun sudah dianjurkan oleh produsen kendaraan.
“Soal
lelah, pengemudi bisa mengatur perjalanan serta komunikasikan dengan
seluruh anggota keluarga untuk menyesuaikan kenyamanan pengemudi dan
penumpang selama perjalanan. Atur waktu untuk bergantian menyetir dan
beristirahat di rest area,” katanya.
Apabila kabin diubah
menjadi tempat tidur berjalan, dikhawatirkan bila terjadi pengereman
mendadak atau benturan, penumpang bisa terlempar karena tidak terikat
dengan benar di jok baris kedua atau ketiga.
Ini bisa menimbulkan risiko fatalitas yang berlebih apabila penumpang tidak duduk di jok tanpa menggunakan sabuk pengaman.
Menyalahi Konsep
Training
Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu
mengatakan, mengubah kabin menjadi kasur sudah menyalahi konsep
keselamatan dalam berkendara.
“Pada
dasarnya, berdasarkan fakta dan tes lainnya, segala sesuatu yang tidak
terikat dalam kendaraan saat kendaraan tersebut mengalami benturan,
terbalik, ataupun tertabrak, maka obyek yang tidak terikat tadi akan
bergerak dengan kecepatan saat tabrakan,” ujar Jusri kepada Kompas.com.
Jusri
melanjutkan, misalkan terjadi kecelakaan dan mobil melaju dengan
kecepatan 100 km per jam (kpj), obyek di belakang yang tidak memakai
sabuk pengaman juga akan melesat dalam kecepatan 100 kpj.
“Bayangkan
jika itu anak kecil, terbang dengan kecepatan seperti itu dapat
memecahkan kepala saat dia menabrak tiang atau kaca,” katanya.
Dengan
demikian, sangat tidak disarankan menggelar kasur atau menjadikan kabin
mobil sebagai tempat tidur berjalan saat perjalanan jauh.
Sumber : kompas.com | islamidia.com
0 Response to "Jangan Menggelar Kasur di Kabin Mobil Saat Pergi Berlibur "
Posting Komentar